Demokrasi di Indonesia
Sebelum membahas
tentang macam macam demokrasi, alangkah baiknya mengetahui tentang pengertian demokrasi. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki
hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau
melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Keanekaragaman ini muncul
disebabkan kebudayaan bangsa didunia ini berlainan, hingga didapati berbagai macam
demokrasi, juga sebagai salah satu sisi dari penjelmaan hidup bermasyarakat.
Beberapa macam macam demokrasi bisa dilihat
dari sebagian sudut pandang, yakni berdasar pada langkah penyaluran kehendak
rakyat, jalinan antar-alat kelengkapan Negara, serta berdasar pada prinsip
ideologi yang melandasi demokrasi itu. Umpamanya saja Indonesia, berpedoman
system demokrasi yang dilandasi ideologi Pancasila yang di kenal dengan
demokrasi Pancasila seperti saat ini
Dalam membicarakan tentang demokrasi di Indonesia, tidak bisa
dilepaskan dari alur periodisasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan,
Demokrasi Parlementer, Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (guided democracy), dan
Pemerintahan Orde Baru (Pancasila democracy).
A. Demokrasi Parlementer
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun
1950-1959. Dengan menggunakan UUD Sementara sebagai landasan konstitusionalnya.
Periode ini disebut pemerintahan parlementer. Masa ini merupakan masa kejayaan
demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan
dalam kehidupan politik di Indonesia.
B. Demokrasi Terpimpin
B. Demokrasi Terpimpin
Sejak berakhirnya Pemilu 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan
gejala ketidak senangannya kepada partai-partai politik. Hal ini terjadi karena
partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan
kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Demokrasi
terpimpin merupakan pernbalikan total dari proses politik yang berjalan pada
masa demokrasi parlementer. Apa yang disebut dengan demokrasi, tidak lain
merupakan perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai
satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.
C. Demokrasi dalam Pemerinlahan Orde Baru
Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pemah
terjadi. Kecuali yang terdapat pada jajaran yang lebih rendah, seperti
gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan,
selama Orde Baru hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara
pemerintahan secara esensial masih tetap sama. Rekruitmen politik tertutup.
Dalam negara demokratis, semua warga negara yang mampu dan mernenuhi syarat
mempunyai peluang yang sama untuk mengisi jabatan politik tersebut. Akan
tetapi, di Indonesia, sistem rekruitmen tersebut bersifat tertutup, kecuali
anggota DPR yang berjumlah 400 orang. Pengisian jabatan di lembaga tinggi
negara, seperti MA, BPK, DPA, dan jabatan-jabatan dalam birokrasi, dikontrol
sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan. Pemilihan Umum. Pemilu pada masa Orde
Baru telah dilangsungkan sebanyak enam kali, dengan frekuensi yang teratur,
yaitu setiap lima tahun sekali. Tetapi kalau kita mengamati kualitas
penyekenggaraannya, masih jauh dari semangat demokrasi. Pemilu sejak tahun
1971, dibuat sedemikian rupa sehingga Golkar memenangkan pemilihan dengan
mayoritas mutlak.
Macam-macam demokrasi ditinjau dari
penyaluran kehendak rakyat
1)
Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung
adalah sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam
membicarakan atau menentukan urusan negara. Terjadi pada zaman Yunani kuno karena
penduduknya masih sedikit.
2)
Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi
tidak langsung/perwakilan adalah sistem demokrasi yang untuk menyalurkan
kehendaknya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi
rakyat disampaikan melalui wakil-wakilnya di parlemen.
Macam-macam demokrasi ditinjau dari
hubungan antar-alat kelengkapan Negara:
A.
Demokrasi perwakilan dengan sistem
referendum adalah rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen, tetapi dikontrol oleh
pengaruh rakyat dengan sistem referendum.
B.
Demokrasi perwakilan dengan sistem
parlementer adalah adanya hubungan yang erat antara badan eksekutif dan
legislatif. Para menteri yang menjalankan kekuasaan eksekutif diangkat atas
usul legislatif, sehingga bertanggung jawab kepada parlemen. Kedudukan presiden
atau raja sebagai kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif
dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang
telah disetujul oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai
dengan program tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan
dan parlemen. Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan
kabinet dengan mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus
meletakkan jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat
bergantung pada dukungan parlemen.
C.
Demokrasi perwakilan dengan sistem
pemisahan kekuasaan merupakan kedudukan legislatif terpisah dari eksekutif,
sehingga kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam
demokrasi parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan
sebagai pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan
presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan
para menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat
diberhentikan oleh parlemen.
D.
Demokrasi perwakilan dengan sistem
referendum dan inisiatif rakyat merupakan gabungan antara demokrasi perwakilan
dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh
rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.
Macam-macam demokrasi yang didasarkan oleh prinsip ideologi:
- Demokrasi Liberal: Demokrasi
liberal menekankan kepada kebebasan individu dengan mengabaikan kepentingan
umum.
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat didasari dan dijiwai oleh paham sosialisme/komunisme yang mengutamakan kepentingan negara atau kepentingan umum.
- Demokrasi Pancasila: Demokrasi Pancasila berlaku di Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat didasari dan dijiwai oleh paham sosialisme/komunisme yang mengutamakan kepentingan negara atau kepentingan umum.
- Demokrasi Pancasila: Demokrasi Pancasila berlaku di Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.
Sejarah Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia
Sejak
merdeka, bangsa Indonesia pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu
Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
Demokrasi
Liberal (1950-1959)
Demokrasi
liberal atau demokrasi parlementer berlaku pada tahun 1950—1959. Pada saat itu,
konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950. Berdasarkan UUDS 1950, sistem
pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu sistem
parlementer dan demokrasi liberal. Artinya, kabinet yang menterinya diajukan
oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Dalam
sistem parlementer ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden
hanya sebagai kepala negara. Masa demokrasi liberal ini membawa dampak
yang cukup besar, memengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu
itu. Dampaknya, yaitu:
- Pembangunan
tidak berjalan lancar karena kabinet selalu silih berganti.
- Tidak
ada partai yang dominan maka seorang kepala negara terpaksa bersikap mengambang
di antara kepentingan banyak partai.
- Dalam
sistem multi partai, tidak pernah ada lembaga legislatif, yudikatif, dan
eksekutif yang kuat.
- Munculnya
pemberontakan di berbagai daerah (DII/TII, Permesta, APRA, RMS).
- Memunculkan
ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan saat itu.
Presiden
menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara. Akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD
1945, serta tidak berlakunya UUDS 1950.
Demokrasi
Terpimpin (1959—1966)
Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Sejarah Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia
Sejak
merdeka, bangsa Indonesia pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu
Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
Demokrasi
Liberal (1950-1959)
Demokrasi
liberal atau demokrasi parlementer berlaku pada tahun 1950—1959. Pada saat itu,
konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950. Berdasarkan UUDS 1950, sistem
pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu sistem
parlementer dan demokrasi liberal. Artinya, kabinet yang menterinya diajukan
oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Dalam
sistem parlementer ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden
hanya sebagai kepala negara. Masa demokrasi liberal ini membawa dampak
yang cukup besar, memengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu
itu. Dampaknya, yaitu:
- Pembangunan
tidak berjalan lancar karena kabinet selalu silih berganti.
- Tidak
ada partai yang dominan maka seorang kepala negara terpaksa bersikap mengambang
di antara kepentingan banyak partai.
- Dalam
sistem multi partai, tidak pernah ada lembaga legislatif, yudikatif, dan
eksekutif yang kuat.
- Munculnya
pemberontakan di berbagai daerah (DII/TII, Permesta, APRA, RMS).
- Memunculkan
ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan saat itu.
Presiden
menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara. Akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD
1945, serta tidak berlakunya UUDS 1950.
Demokrasi
Terpimpin (1959—1966)
Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Sumber :
https://www.padamu.net/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia
http://www.kamusjenius.com/2015/06/mengenal-macam-macam-demokrasi-di.html
https://www.padamu.net/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia
http://www.kamusjenius.com/2015/06/mengenal-macam-macam-demokrasi-di.html
Komentar
Posting Komentar