Identitas Nasional
Identitas Nasional merupakan suatu jati diri
yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa yang
lain. Dalam garis besar tidak hanya mengacu pada individu saja, namun tetapi
berlaku juga pada suatu organisasi / kelompok (negara).
Identitas itu berasal dari kata Identitu, yang artinya tanda-tanda, ciri-ciri, jati
diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan
kelompok yang lain. Sedangkan kata “nasional” adalah suatu identitas yang
melekat pada kelompok atau organisasi yang lebih besar yang berkaitan oleh
kesamaan-kesamaan fisik, baik itu fisik seperti budaya, agama serta bahasa
ataupun nonfisik seperti contohnya cita-cita, keinginan serta tujuan.
Pengertian
Identitas Nasional
|
Dari hal diatas tersebutlah kelompok ini yang
kemudian disebut sebagai identitas bangsa atau identitas nasional yang pada
akhirnya akan melahirkan suatu tindakan kelompok yang diwujudkan didalam
bentuk organisasi / pergerakan-pergerakan yang diberi atribut atau kelengkapan
nasional.
Pengertian Identitas Nasional merupakan suatu kumpulan nilai budaya
yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan
suku yang ada dan dihimpun dalam satu kesatuan seperti Indonesia yang kebudayaan nasional itu
dengan acuan pancasila & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan dasar dan
arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional di dalam kehidupan berbangsa &
bernegara pancasila merupakan yang aktualisasinya yang tercerminkan dalam
penataan kehidupan kita yang dalam arti yang luas, misalnya pada aturan
perundang-undangan ataupun moral yang dengan secara normatif diterapkan di
dalam bermasyarakat atau berinteraksi , baik itu di dalam tataran nasional
ataupun internasional .
Dengan hal tersebut nilai-nilai budaya yang
tercermin pada identitas nasional itu bukanlah barang jadidalam kebekuan
normatif dan juga domatis, melainkan ialah sesuatu yang terbuka dan yang
cenderung terus-menerus bersemi disebebakan karena adanya hasrat menuju untuk
kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi & implikasinya ialah
identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi
makna baru supaya tetap relevan serta fungsional di dalam kondisi aktual yang
berkembang di dalam bermasyarakat.
Unsur Unsur Identitas Nasional
Unsur- unsur identitas nasional Indonesia ini
merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan
dari unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi , ialah :
§ Suku Bangsa adalah
salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut
merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak
lahir), yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin.
Indonesia khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan
± 300 dialek bahasa.
§ Agama.
Bangsa
Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama).
Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama islam,
katholik, kristen, hindu, budha serta kong hu cu.
§ Kebudayaan.
Pengetahuan
manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-perangkat
atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta memahami lingkungan
yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan maupun pedoman untuk
dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
§ Bahasa.
Bahasa
adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat berinteraksi antarmanusia.
Di
Indonesia terdapat banyak sekali bahasa namun Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pemersatu bangsa , Untuk lebih lanjut anda dapat membaca Pengertian Bahasa
Dari 4 unsur identitas nasional di atas,
dapat kita dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian antara lain :
§ Identitas Fundamental, pancasila ialah sebagai falsafat bangsa,
dasar negara serta ideologi negara.
§ Identitas Instrumental, adalah
isi UUD 1945 serta tata perundang-undangannya. Dalam Identitas
instrumental ini, bahasa yang digunakan ialah bahasa Indonesia, bendera negara
Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila
dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika., lagu kebangsaan Indonesia yakni
Indonesia Raya.
§ Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan serta pluralisme
didalam suku, budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Identitas Nasional dan Unsur Unsur Identitas Nasional :
– Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Penerbit ERLANGGA : Jakarta.
Sumber Link : http://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional
mantap bos
BalasHapusyaiyalah mantap, pala lu aja yang gak mantep
Hapus